Polisi Sangat Hati-Hati Ungkap Penganiaya Tama

Polisi Sangat Hati-Hati Ungkap Penganiaya TamaMenurut informasi yang diterima Belajar HTML bahwa hingga saat ini polisi masih belum mengungkap ke publik terkait pelaku penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun. Polisi sangat hati-hati, sehingga terkesan lamban.

Pengamat intelijen Wawan Purwanto menyatakan polisi memang harus berhati-hati mengungkap kasus ini, terlepas dari siapa pun pelakunya, baik itu oknum aparat. Menurut Wawan, kehati-hatian ini dilakukan untuk menghindari kesalahan yang nantinya justru akan menimbulkan gugatan praperadilan.

“Harus ada unsur kehati-hatian. Cepat atau lambat kasus ini harus diungkap, terpelas dengan siapa-siapa pelakunya. Identitas penyerang sudah dikantongi polisi. Tinggal cek dan ricek lagi supaya tidak terjadi kesalahan yang tidak perlu. Supaya tidak ada guguatan praperadilan dan kemudian krediblilitas polisi dipertanyakan,” ungkap Wawan saat berbincang dengan okezone melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2010).

Wawan meyakini polisi tidak akan main-main dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta agar misteri penganiayaan anggota Divisi Investigasi ICW yang melaporkan dugaan rekening gemuk perwira polisi tersebut ke KPK, segera diungkap.

“Polisi sudah tidak akan main-main lagi. Presiden kan sudah meminta segera diungkap jadi kasus ini sudah menyita perhatian sampai ke atas,” ungkap Wawan.

Mengenai eksekutor di lapangan, Wawan meyakini dilakukan oleh orang bayaran. Ini dapat terlihat dari cara mereka melakukan aksinya.

Kalau eksekutor, ini orang-rorang bayaran dilihat dari polanya. Mereka berusaha menyelesaikan masalah di luar, tidak bertemu dulu. Menurut informasi yang diterima Berita Kita bahwa masih ada jejak untuk mengungkapnya karena wajahnya sudah kita ketahui dan sketsanya kemudian disebar, walaupun secara terbatas. Sketsa itu mirip-mirip dengan pelaku. Ini akan segera terungkap,” tandas Wawan.

Leave a Reply

Copyright © 2010 Kanghari. All rights reserved. XML Sitemap
Support: http://www.pitakon.com | Kantor: http://www.dimulti.net - http://typeapprovalindonesia.com