Menurut informasi yang diterima Berita Terkini bahwa sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kembali digelar hari ini. Sebelumnya sidang ditunda pada pekan lalu karena pihak termohon yakni Anggodo Widjojo tidak hadir.
Sidang peninjauan kembali ini terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI yang menolak permohonan banding Kejaksaan Agung atas putusan pengadilan tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baik, PN Selatan dan PT DKI memutuskan penerbitan SKPP oleh Kejaksaan Agung bagi Bibit dan Chandra tidak sah.
Rencananya sidang yang dipimpin Prasetyo Ibnu akan digelar pukul 10.00 WIB di PN Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pihak termohon yakni Anggodo menyatakan siap hadir dalam persidangan.
Menurut informasi yang diterima Berita Kita bahwa sudah ada penetapan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk mengizinkan Anggodo hadir di persidangan PK SKPP, ujar salah satu pengacara Anggodo, Thomson Situmeang saat dikonfirmasi media massa, Selasa (13/7/2010) malam.
